Minggu, 27 Februari 2011

TUGAS KELOMPOK

Subhan Bangun Wibowo (11108875)
Aria Herlambang (10108302)



PARAGRAF INDUKTIF
 Pengertian Paragraf Induktif
Paragraf induktif merupakan paragraf yang kalimat utamanya berada diakhir kalimat, diawali dengan peristiwa-peristiwa,uraian atau penjelasan bersifat khusus dan diakhiri dengan pernyataan umum yang mencangkup semua peristiwa khusus.
Salah satu contoh paragraf induktif yaitu:
“Mungkin anda pernah mendengar tentang peristiwa perampokan mobil yang menimpa ronaldo, bintang sepakbola asal brasil, dua tahun silam. Dasar nasibnya sedang apes, saat mengendarai BMW X-5 di Rio Janairo, ia dihadang tiga perampok bersenjata. Mobil kesayangannya pun dibawa kabur perampok. Untunglah pemain asal internasionale Milan, klubnya saat itu cepat bertindak. Dengan menumpang kendaraan yang lewat ia segera menuju kantor polisi. Hanya dalam hitungan jam, mobilnya sudah ditemukan kembali di pinggir kota Rio. Jangan salah! Ronaldo tidak memakai jasa paranormal. Kebetulan mobilnya dilengkapi Automatic Verhicle Location (AVL), sistem pemantau lokasi kendaraan yang terhubung dengan satelit Global Positioning Sistem (GPS). Posisi mobil selalu dapat di ketahui dari peta digital yang terpasang di mobil atau operator pemantaunya. (Intisari, juni 2003).”

 CIRI-CIRI PARAGRAF INDUKTIF
• Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kesimpulan terdapat di akhir paragraf
• Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraf
• Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama
• Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasa utama
 JENIS-JENIS PARAGRAF INDUKTIF
• Generalisasi
Paragraf Generalisasi adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dapat mewakili.
 Membaca paragraf Generalisasi:
“Setelah karangan anak-anak kelas 3 diperiksa, ternyata Ali, toto, Alex, dan Burhan mendapat nilai 8. Anak-anak yang lain mendapat 7. Hanya Maman yang 6, dan tidak seorang pun mendapat nilai kurang. Boleh dikatakan, anak kelas 3 cukup pandai mengarang.”
• Analogi
Analogi adalah penalaran induktif dengan membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Berdasarkan persamaan kedua hal tersebut, Anda dapat menarik kesimpulan.
 Membaca Paragraf Analogi:
“Sifat manusia ibarat padi yang terhampar di sawah yang luas. Ketika manusia itu meraih kepandaian, kebesaran, dan kekayaan, sifatnya akan menjadi rendah hati dan dermawan. Begitu pula dengan padi yang semakin berisi, ia akan semakin merunduk. Apabila padi itu kosong, ia akan berdiri tegak. Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yang selalu merunduk.”
• Klasifikasi
• Perbandingan
• Sebab-Akibat
 Pengertian Paragraf Sebab Akibat
Paragraf hubungan sebab akibat adalah paragraf yang dimulai dengan mengemukakan fakta khusus yang menjadi sebab, dan sampai pada simpulan yang menjadi akibat.
 Membaca paragraf Akibat Sebab:
“Hasil panen para petani di Desa Cikaret hampir setiap musim tidak memuaskan. Banyak tanaman yang mati sebelum berbuah karena diserang hama. Banyak pula tanaman yang tidak berhasil tumbuh dengan baik,bukan begitu saja pengairan pun tidak berjalan dengan lancar dan penataan letak tanaman tidak sesuai dengan aturannya. Semua itu merupakan akibat dari kurangnya pengetahuan para petani dalam pengolahan pertanian.”
 Pengertian Paragraf Akibat Sebab:
Paragraf hubungan akibat sebab adalah paragraf yang dimulai dengan fakta khusus yang menjadi akibat, kemudian fakta itu dianalisis untuk diambil kesimpulan.
 Pengertian Paragraf Sebab Akibat 1 Akibat 2:
Dalam paragraf hubungan sebab akibat 1 akibat 2, suatu penyebab dapat menimbulkan serangkaian akibat. Akibat pertama berubah menjadi sebab yang menimbulkan akibat kedua. Demikian seterusnya hingga timbul beberapa akibat.
 Membaca Paragraf Sebab – Akibat 1 Akibat 2
“Baru-baru ini petani Cimanuk gagal panen karena tanaman padi mereka diserang hama wereng. Peristiwa ini menelan kerugian ratusan juta rupiah. Selain itu, distribusi beras ke kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung terganggu.”
 Contoh Paragraf Sebab Akibat 1 Akibat 2
“Pasokan beras di pasar tradisional pun semakin lama semakin menipis sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan beras. Hal ini mendorong pemerintah untuk melakukan impor beras dari negara tetangga dengan harapan masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan pangannya selama menunggu hasil panen berikutnya.”




PENALARAN
Penalaran deduktif dikembangkan oleh Aristoteles, Thales, Pythagoras, dan para filsuf Yunani lainnya dari Periode Klasik (600-300 SM.). Aristoteles, misalnya, menceritakan bagaimana Thales menggunakan kecakapannya untuk mendeduksikan bahwa musim panen zaitun pada musim berikutnya akan sangat berlimpah. Karena itu ia membeli semua alat penggiling zaitun dan memperoleh keuntungan besar ketika panen zaitun yang melimpah itu benar-benar terjadi.
Penalaran deduktif tergantung pada premisnya. Artinya, premis yang salah mungkin akan membawa kita kepada hasil yang salah, dan premis yang tidak tepat juga akan menghasilkan kesimpulan yang tidak tepat.
Alternatif dari penalaran deduktif adalah penalaran induktif. Perbedaan dasar di antara keduanya dapat disimpulkan dari dinamika deduktif tengan progresi secara logis dari bukti-bukti umum kepada kebenaran atau kesimpulan yang khusus; sementara dengan induksi, dinamika logisnya justru sebaliknya. Penalaran induktif dimulai dengan pengamatan khusus yang diyakini sebagai model yang menunjukkan suatu kebenaran atau prinsip yang dianggap dapat berlaku secara umum.
Penalaran deduktif memberlakukan prinsip-prinsip umum untuk mencapai kesimpulan-kesimpulan yang spesifik, sementara penalaran induktif menguji informasi yang spesifik, yang mungkin berupa banyak potongan informasi yang spesifik, untuk menarik suatu kesimpulan umu. Dengan memikirakan fenomena bagaimana apel jatuh dan bagaimana planet-planet bergerak, Isaac Newton menyimpulkan teori daya tarik. Pada abad ke-19, Adams dan LeVerrier menerapkan teori Newton (prinsip umum) untuk mendeduksikan keberadaan, massa, posisi, dan orbit Neptunus (kesimpulan-kesimpulan khusus) tentang gangguan (perturbasi) dalam orbit Uranus yang diamati (data spesifik).

1. Pengertian Penalaran
Penalaran adalah suatu proes berpikir manusia untuk menghubung-hubungkan data atau fakta yang ada sehingga sampai pada suatu simpulan. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

2. Konsep dam Simbol dalam Penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.

3. Hakikat Penalaran
Penalaran dapat dikatakan sebagai suatu proses berpikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan,Penalaran menghasilkan pengetahuan yang ikaitkan dengan kegiatan berpikir dan bukan dengan perasaan.Berpikir adalah suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar.
Sebagai kegiatan berpikir, maka penalaran mempunyai ciri-ciri tertentu:
• Pertama, adanya suatu pola berpikir yang secara luas disebut logika
• Kedua, adanya proses analitik dari proses berpikirnya

4. Syarat-syarat Kebenaran dalam Penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

5. Berpikir
Berpikir adalah kegiatan penalaran mengekpresikan pengalaman dengan maksud tertentu .Berpikir adalah sumber segala pengetahuan. sebaliknya pengetahuan memberikan unpan balik kepada berpikir.Makin tinggi tingkat pengetahuan makin tinggi taraf berpikir seseorang.

6. Berpikir dan Nalar
Proses berpikir secara rasional disebut penalaran, maka berpikir secara rasional dapat disebut berpikir secara nalar atau secara logis.Pengetahuan yang diperoleh tanpa proses berpikir aktis atau pasif adalah pengetahuan intuitif.Penalaran hanya terkait dengan kegiatan berpikir sadar dan aktif, dan mempunyai karakteristik tertentu untuk menemukan kebenaran.
Penalaran adalah proses berpikir logis yang menganut logika tertentu.Untuk dapat menarik konklusi yang tepat, diperlukan kemampuan menalar.Kemampuan menalar adalah kemampuan untuk menarik konklusi yang tepat dari bukti-bukti yang ada, dan menurut aturan-aturan tertentu.
Berfikir dan bernalar harus benar untuk mendapatkan kesimpulan yang absah.Manusia mampu mengembangkan pengetahuan karena mempunyai bahasa dan kemampuan menalar.Untuk dapat menarik konklusi yang tepat, diperlukan kemampuan menalar.Kemampuan menalar adalah kemampuan untuk menarik konklusi yang tepat dari bukti-bukti yang ada, dan menurut aturan-aturan tertentu.
Penalaran merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena dengan adanya penalaran pada manusia, maka manusia dapat seperti sekarang ini dan menjadi penguasa di bumi, tempatnya hidup. Kemampuan menalar menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuan yang merupakan rahasia kekuasaannya.

7 . Berpikir Logis
Cara berpikir secara logis atau penalaran terbagi dua, yaitu : induksi dan deduksi
• Induksi merupakan suatu penalaran yang ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual.
• Deduksi adalah suatu cara penalaran dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus.
7.1 Penalaran Deduksi
Deduksi berpangkal dari suatu pendapat umum berupa teori, hukum, atau kaedah dalam menyusun suatu penjelasan tentang suatukejadian khusus, atau dalam menarik kesimpulan.Penelitian yang semata-mata didasarkan hanya dengan penalaran deduksi tidak dapat membawa kita ke pembentukan teori baru.
Konstruksi penalaran disebut SILOGISME.Silogisme terdiri atas kalimat-kalimat pernyataan yang dalam logika disebut PROPOSISI.Unsur setiap Proposisi yang berposisi dalam silogisme disebut TERMA.Silogisma berfungsi sebagai proses pembuktian benarsalahnya suatu pendapat, tesis, atau hipotesis tentang masalah tertentu.
7.2. Penalaran Induksi
Bepangkal pada fakta empirik untuk menysun suatu penjelasan umum, teori, atau kaedah yang berlaku umum. Kebenaran pendapat induksi ditentukan secara mutlak oleh kebenaran fakta.
Nalar induktif juga terdiiri atas 3 proposisi: dua proposisi anteseden yang disebut premis. Proposisi anteseden, diawali dengan proposisi terma-terma Khusus.
8. SALAH MENALAR
Gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru, atau cacat disebut salah nalar. Salah nalar ini disebabkan karena ketidaktepatan orang mengikuti tata cara pikirannya. Apabila kita perhatikan beberapa kalimat dalam bahasa Indonesia secara cermat, kadang-kadang kita temukan beberapa pernyataan atau premis tidak masuk akal. Kalimat-kalimat yang seperti itu disebut kalimat dari hasil salah nalar.
Faktor-faktor yang meyebabkan salah nalar, yaitu sebagai berikut:
 Deduksi yang salah
Salah nalar yang disebabkan oleh deduksi yang salah merupakan salah nalar yang amat sering dilakukan seseorang. Hal ini terjadi karena orang salah mengambil simpulan dari suatu silogisme dengan diawali oleh premis yang salah atau tidak memenuhi syarat. Beberapa salah nalar jenis ini adalah sebagai berikut:
1. Pak Radi tidak dapat dipilih sebagai Lurah di sini karena dia miskin.
2. Dia pasti cepat mati karena dia menderita penyakit jantung.
 Generalisasi Terlalu Luas
Salah nalar jenis ini disebabkan oleh jumlah premis yang mendukung generalisasi tidak seimbang dengan besarnya generalisasi itu sehingga simpulan yang diambil menjadi salah. Beberapa salah nalar jenis ini adalah sebagai berikut:
1.Gadis Bandung cantik-cantik.
2.Kuli pelabuhan jiwanya kasar.
 Pemilihan Terbatas Pada Dua Alternatif
Salah nalar ini dilandasi oleh penalaran alternatif yang tidak tepat dengan pemilihan “itu” atau “ini”
Beberapa penalaran yang salah seperti itu adalah sebagai berikut:
1.Engkau harus mengikuti kehendak ayah atau engkau berangkat dari rumah ini.
2.Dia membakar rumahnya agar kejahatannya tidak ketahuan orang.
 Penyebaban yang salah nilai
Salah nalar jenis ini disebabkan karena kesalahan menilai sesuatu sehingga mengakibatkan terjadi pergeseran maksud. Orang tidak menyadari bahwa yang dikatakan itu adalah salah. Beberapa salah nalar yang termasuk jenis ini adalah sebagai berikut:
1.Matanya buta sejak beberapa waktu yang lalu. Itu tandanya dia melihat gerhana matahari total.
2.Sejak ia memperhatikan dan membersihkan kuburan leluhurnya dia hamil.
2.PARAGRAF INDUKTIF
PARAGRAF INDUKTIF
 Pengertian Paragraf Induktif
Paragraf induktif merupakan paragraf yang kalimat utamanya berada diakhir kalimat, diawali dengan peristiwa-peristiwa,uraian atau penjelasan bersifat khusus dan diakhiri dengan pernyataan umum yang mencangkup semua peristiwa khusus.
Salah satu contoh paragraf induktif yaitu:
“Mungkin anda pernah mendengar tentang peristiwa perampokan mobil yang menimpa ronaldo, bintang sepakbola asal brasil, dua tahun silam. Dasar nasibnya sedang apes, saat mengendarai BMW X-5 di Rio Janairo, ia dihadang tiga perampok bersenjata. Mobil kesayangannya pun dibawa kabur perampok. Untunglah pemain asal internasionale Milan, klubnya saat itu cepat bertindak. Dengan menumpang kendaraan yang lewat ia segera menuju kantor polisi. Hanya dalam hitungan jam, mobilnya sudah ditemukan kembali di pinggir kota Rio. Jangan salah! Ronaldo tidak memakai jasa paranormal. Kebetulan mobilnya dilengkapi Automatic Verhicle Location (AVL), sistem pemantau lokasi kendaraan yang terhubung dengan satelit Global Positioning Sistem (GPS). Posisi mobil selalu dapat di ketahui dari peta digital yang terpasang di mobil atau operator pemantaunya. (Intisari, juni 2003).”

 CIRI-CIRI PARAGRAF INDUKTIF
• Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kesimpulan terdapat di akhir paragraf
• Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraf
• Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama
• Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan peristiwa-peristiwa khusus
• Kalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasa utama
 JENIS-JENIS PARAGRAF INDUKTIF
• Generalisasi
Paragraf Generalisasi adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dapat mewakili.
 Membaca paragraf Generalisasi:
“Setelah karangan anak-anak kelas 3 diperiksa, ternyata Ali, toto, Alex, dan Burhan mendapat nilai 8. Anak-anak yang lain mendapat 7. Hanya Maman yang 6, dan tidak seorang pun mendapat nilai kurang. Boleh dikatakan, anak kelas 3 cukup pandai mengarang.”
• Analogi
Analogi adalah penalaran induktif dengan membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Berdasarkan persamaan kedua hal tersebut, Anda dapat menarik kesimpulan.
 Membaca Paragraf Analogi:
“Sifat manusia ibarat padi yang terhampar di sawah yang luas. Ketika manusia itu meraih kepandaian, kebesaran, dan kekayaan, sifatnya akan menjadi rendah hati dan dermawan. Begitu pula dengan padi yang semakin berisi, ia akan semakin merunduk. Apabila padi itu kosong, ia akan berdiri tegak. Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yang selalu merunduk.”
• Klasifikasi
• Perbandingan
• Sebab-Akibat
 Pengertian Paragraf Sebab Akibat
Paragraf hubungan sebab akibat adalah paragraf yang dimulai dengan mengemukakan fakta khusus yang menjadi sebab, dan sampai pada simpulan yang menjadi akibat.
 Membaca paragraf Akibat Sebab:
“Hasil panen para petani di Desa Cikaret hampir setiap musim tidak memuaskan. Banyak tanaman yang mati sebelum berbuah karena diserang hama. Banyak pula tanaman yang tidak berhasil tumbuh dengan baik,bukan begitu saja pengairan pun tidak berjalan dengan lancar dan penataan letak tanaman tidak sesuai dengan aturannya. Semua itu merupakan akibat dari kurangnya pengetahuan para petani dalam pengolahan pertanian.”
 Pengertian Paragraf Akibat Sebab:
Paragraf hubungan akibat sebab adalah paragraf yang dimulai dengan fakta khusus yang menjadi akibat, kemudian fakta itu dianalisis untuk diambil kesimpulan.
 Pengertian Paragraf Sebab Akibat 1 Akibat 2:
Dalam paragraf hubungan sebab akibat 1 akibat 2, suatu penyebab dapat menimbulkan serangkaian akibat. Akibat pertama berubah menjadi sebab yang menimbulkan akibat kedua. Demikian seterusnya hingga timbul beberapa akibat.
 Membaca Paragraf Sebab – Akibat 1 Akibat 2
“Baru-baru ini petani Cimanuk gagal panen karena tanaman padi mereka diserang hama wereng. Peristiwa ini menelan kerugian ratusan juta rupiah. Selain itu, distribusi beras ke kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung terganggu.”
 Contoh Paragraf Sebab Akibat 1 Akibat 2
“Pasokan beras di pasar tradisional pun semakin lama semakin menipis sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan beras. Hal ini mendorong pemerintah untuk melakukan impor beras dari negara tetangga dengan harapan masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan pangannya selama menunggu hasil panen berikutnya.”


http://id.wikipedia.org/wiki/Pembuktian_melalui_deduksi#
http://nopi-dayat.blogspot.com/2010/03/penalaran-induktif.html

Jumat, 11 Februari 2011

Di Temukan Planet Baru

Para ahli astronomi melaporkan ditemukannya planet yang mungkin paling mirip bumi di sekitar tata surya. Planet itu lebih besar daripada bumi, tetapi para ilmuwan mengatakan, teknik mereka cukup canggih untuk mengidentifikasi lebih banyak planet yang besarnya hampir sama dengan bumi.
Sejak pertengahan tahun 1990an, para ahli astronomi telah menemukan lebih dari 170 planet yang mengorbit bintang-bintang di luar tata surya kita. Tetapi planet terbaru yang ditemukan di pusat bimasakti kita ini berbeda, dan membuat para pakar yakin bahwa mungkin banyak bumi lain di luar sana.
Sebegitu jauh, sebagian besar planet yang ditemukan di sekitar bintang yang normal adalah planet raksasa berisi gas seperti Saturnus dan Jupiter, beberapa planet sebesar bumi yang diduga berbatu-batu telah ditemukan, tetapi mereka mengorbit bintang-bintang mati yang disebut bintang neutron. Sebegitu jauh, hanya satu planet berbatu yang ditemukan mengorbit bintang biasa, tetapi besarnya tujuh setengah kali lebih besar daripada bumi. Dan lagi, semua planet yang ditemukan belum lama ini letaknya terlalu dekat dengan bintang untuk dapat dihuni kehidupan.
Planet terbaru yang diidentifikasi di luar tata surya kita itu lebih mirip dengan bumi. Ke-73 ilmuwan di 10 negara yang melacaknya memperkirakan bahwa besarnya hanya lima setengah kali bumi, dan letaknya lebih jauh dari bintang dibandingkan planet-planet lain, yaitu dua setengah kali jarak bumi dari matahari.
Salah satu penemu planet itu, David Bennett dari Universitas Notre Dame di Indiana mengatakan, itu berarti bahwa letaknya di luar zone yang dapat dihunin kehidupan, karena suhu permukannya 220 derajat di bawah nol Celcius. Namun, katanya, ini lebih menarik daripada planet-planet yang bersuhu tinggi di luar tata surya kita.
Pada dasarnya, tambah David Bennet, “Kami menyatakan telah membuka sebuah jendela baru, dan kami mendekati planet-planet yang mirip bumi, meskipun kami lebih memperhatikan planet-planet yang suhunya lebih rendah daripada bumi.”

Sumber : http://handycathue.wordpress.com/2008/03/13/munculnya-planet-baru/

Web, Web 2.0, Web 3.0 dan Web Semantik

Jejaring Jagat Jembar ("JJJ") atau World Wide Web ("WWW", atau singkatnya "Web") adalah suatu ruang informasi di mana sumber-sumber daya yang berguna diidentifikasi oleh pengenal global yang disebut Uniform Resource Identifier (URI). JJJ sering dianggap sama dengan Internet secara keseluruhan, walaupun sebenarnya ia hanyalah bagian daripadanya.

Hiperteks dilihat dengan sebuah program bernama penjelajah web yang mengambil informasi (disebut "dokumen" atau "halaman web") dari peladen web (server web) dan menampilkannya, biasanya di sebuah tampilan komputer. Kita lalu dapat mengikuti pranala di setiap halaman untuk pindah ke dokumen lain atau bahkan mengirim informasi kembali kepada peladen untuk berinteraksi dengannya. Ini disebut "surfing" atau "berselancar" dalam bahasa Indonesia. Halaman web biasanya diatur dalam koleksi material yang berkaitan yang disebut "situs web".

Web 2.0

Web 2.0, adalah sebuah istilah yang dicetuskan pertama kali oleh O'Reilly Media pada tahun 2003, dan dipopulerkan pada konferensi web 2.0 pertama di tahun 2004,[1] merujuk pada generasi yang dirasakan sebagai generasi kedua layanan berbasis web—seperti situs jaringan sosial, wiki, perangkat komunikasi, dan folksonomi—yang menekankan pada kolaborasi online dan berbagi antar pengguna. O'Reilly Media, dengan kolaborasinya bersama MediaLive International, menggunakan istilah ini sebagai judul untuk sejumlah seri konferensi, dan sejak 2004 beberapa pengembang dan pemasar telah mengadopsi ungkapan ini.

Walaupun kelihatannya istilah ini menunjukkan versi baru daripada web, istilah ini tidak mengacu kepada pembaruan kepada spesifikasi teknis World Wide Web, tetapi lebih kepada bagaimana cara si-pengembang sistem di dalam menggunakan platform web. Mengacu pada Tim Oreilly, istilah Web 2.0 didefinisikan sebagai berikut:

"Web 2.0 adalah sebuah revolusi bisnis di dalam industri komputer yang terjadi akibat pergerakan ke internet sebagai platform, dan suatu usaha untuk mengerti aturan-aturan agar sukses di platform tersebut."

Web 2.0 menjadi topik hangat dalam pembahasan web saat ini.

Prinsip-prinsip Web 2.0
• Web sebagai platform
• Data sebagai pengendali utama
• Efek jaringan diciptakan oleh arsitektur partisipasi
• Inovasi dalam perakitan sistem serta situs disusun dengan menyatukan fitur dari pengembang yang terdistribusi dan independen (semacam model pengembangan "open source")
• Model bisnis yang ringan, yang dikembangkan dengan gabungan isi dan layanan
• Akhir dari siklus peluncuran (release cycle) perangkat lunak (perpetual beta [1])
• Mudah untuk digunakan dan diadopsi oleh user



Web 3.0

Web 3.0 adalah generasi ketiga dari layanan internet berbasis web. Konsep Web 3.0 pertama kali diperkenalkan pada tahun 2001, saat Tim Berners-Lee, penemu World Wide Web, menulis sebuah artikel ilmiah yang menggambarkan Web 3.0 sebagai sebuah sarana bagi mesin untuk membaca halaman-halaman Web. Hal ini berarti bahwa mesin akan memiliki kemampuan membaca Web sama seperti yang manusia dapat lakukan sekarang ini.

Web 3.0 berhubungan dengan konsep Web Semantik, yang memungkinkan isi web dinikmati tidak hanya dalam bahasa asli pengguna, tapi juga dalam bentuk format yang bisa diakses oleh agen-agen software. Beberapa ahli bahkan menamai Web 3.0 sebagai Web Semantik itu sendiri.

Keunikan dari Web 3.0 adalah konsep dimana manusia dapat berkomunikasi dengan mesin pencari. Kita bisa meminta Web untuk mencari suatu data spesifik tanpa bersusah-susah mencari satu per satu dalam situs-situs Web. Web 3.0 juga mampu menyediakan keterangan-keterangan yang relevan tentang informasi yang ingin kita cari, bahkan tanpa kita minta.


Web 3.0 terdiri dari:
• Web semantik
• Format mikro
• Pencarian dalam bahasa pengguna
• Penyimpanan data dalam jumlah besar
• Pembelajaran lewat mesin
• Agen rekomendasi, yang merujuk pada kecerdasan buatan Web


Web 3.0 menawarkan metode yang efisien dalam membantu komputer mengorganisasi dan menarik kesimpulan dari data online. Web 3.0 juga memungkinkan fitur Web menjadi sebuah sarana penyimpanan data dengan kapasitas yang luar biasa besar.

Walaupun masih belum sepenuhnya direalisasikan, Web 3.0 telah memiliki beberapa standar operasional untuk bisa menjalankan fungsinya dalam menampung metadata, misalnya Resource Description Framework (RDF) dan the Web Ontology Language (OWL). Konsep Web Semantik metadata juga telah dijalankan pada Yahoo’s Food Site, Spivack’s Radar Networks, dan sebuah development platform, Jena, di Hewlett-Packard.


Web Semantic
Web semantik merujuk kepada kemampuan aplikasi komputer untuk lebih memahami bahasa manusia, bukan hanya bahasa yang baku dari para penggunanya tetapi juga bahasa yang lebih kompleks, seperti dalam bahasa percakapan sehingga memudahkan penggunanya untuk berkomunikasi dengan mesin. Web semantik dapat mengolah bahasa dan mengenali homonim, sinonim, atau atribut yang berbeda pada suatu database.

Istilah web semantik itu sendiri diperkenalkan oleh Tim Berners-Lee, penemu World Wide Web. Sekarang, prinsip web semantik disebut-sebut akan muncul pada Web 3.0, generasi ketiga dari World Wide Web. Bahkan Web 3.0 itu sendiri sering disamakan dengan web semantik. Web semantik menggunakan XML, XMLS (XML Schema), RDF, RDFS (Resources Description Network Scema) dan OWL.

Tim Berners-Lee berkata:


"People keep asking what Web 3.0 is. I think maybe when you've got an overlay of scalable vector graphics - everything rippling and folding and looking misty - on Web 2.0 and access to a semantic Web integrated across a huge space of data, you'll have access to an unbelievable data resource"

Sumber : http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Web,%20Web%202.0,%20Web%203.0%20dan%20Web%20Semantik&&nomorurut_artikel=284

semantik (sejarah ilmu semantik)

Semantik di dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Inggris semantics, dari bahasa Yunani Sema (Nomina) ‘tanda’: atau dari verba samaino ‘menandai’, ‘berarti’. Istilah tersebut digunakan oleh para pakar bahasa untuk menyebut bagian ilmu bahasa yang mempelajari makna. Semantik merupakan bagian dari tiga tataran bahasa yang meliputi fonologi, tata bahasa (morfologi-sintaksis) dan semantik.

Istilah semantik baru muncul pada tahun 1984 yang dikenal melalui American Philological Association ‘organisasi filologi amerika’ dalam sebuah artikel yang berjudul Reflected Meanings: A point in Semantics. Istilah semantik sendiri sudah ada sejak abad ke-17 bila dipertimbangkan melalui frase semantics philosophy. Sejarah semantik dapat dibaca di dalam artikel “An Account of the Word Semantics (Word, No.4 th 1948: 78-9). Breal melalui artikelnya yang berjudul “Le Lois Intellectuelles du Language” mengungkapkan istilah semantik sebagai bidang baru dalm keilmuan, di dalam bahasa Prancis istilah sebagai ilmu murni historis (historical semantics).



Historical semantics ini cenderung mempelajari semantik yang berhubungan dengan unsur-unsur luar bahasa, misalnya perubahan makna dengan logika, psikologi, dst. Karya Breal ini berjudul Essai de Semanticskue. (akhir abad ke-19).

Reisig (1825) sebagai salah seorang ahli klasik mengungkapkan konsep baru tentang grammar (tata bahasa) yang meliputi tiga unsur utama, yakni etimologi, studi asal-usul kata sehubungan dengan perubahan bentuk maupun makna; sintaksis, tata kalimat dalam semasiologi, ilmu tanda (makna). Semasiologi sebagai ilmu baru pada 1820-1925 itu belum disadari sebagai semantik. Istilah Semasiologi sendiri adalah istilah yang dikemukakan Reisig. Berdasarkan pemikiran Resigh tersebut maka perkembangan semantik dapat dibagi dalam tiga masa pertumbuhan, yakni:
1. Masa pertama, meliputi setengah abad termasuk di dalamnya kegiatan reisig; maka ini disebut Ullman sebagai ‘Undergound’ period.
2. Masa Kedua, yakni semantik sebagai ilmu murni historis, adanya pandangan historical semantics, dengan munculnya karya klasik Breal(1883)
3. Masa perkembangan ketiga, studi makna ditandai dengan munculnya karya filolog Swedia Gustaf Stern (1931) yang berjudul “Meaning and Change of Meaning With Special Reference to the English Language Stern melakukan kajian makna secara empiris

Semantik dinyatakan dengan tegas sebagai ilmu makna, baru pada tahun 1990-an dengan munculnya Essai de semantikue dari Breal, yang kemudian pada periode berikutnya disusul oleh karya Stern. Tetapi, sebelum kelahiran karya stern, di Jenewa telah diterbitkan bahan, kumpulan kuliah dari seorang pengajar bahasa yang sangat menentukan perkembangan linguistik berikutnya, yakni Ferdinand de Saussure, yang berjudul Cours de Linguistikue General. Pandangan Saussure itu menjadi pandangan aliran strukturalisme. Menurut pandangan strukturalisme de Saussure, bahasa merupakan satu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan (the whole unified). Pandangan ini kemudian dijadikan titik tolak penelitian, yang sangat kuat mempengaruhi berbagai bidang penelitian, terutama di Eropa.

Pandangan semantik kemudian berbeda dengan pandangan sebelumnya, setelah karya de Saussure ini muncul. Perbedaan pandangan tersebut antara lain:
1. Pandangan historis mulai ditinggalkan
2. Perhatian mulai ditinggalkan pada struktur di dalam kosa kata,
3. Semantik mulai dipengaruhi stilistika
4. Studi semantik terarah pada bahasa tertentu (tidak bersifat umum lagi)
5. Hubungan antara bahasa dan pikira mulai dipelajari, karena bahasa merupakan kekuatan yang menetukan dan mengarahkan pikiran (perhatian perkembangan dari ide ini terhadap SapirWhorf, 1956-Bahasa cermin bangsa).
6. Semantik telah melepaskan diri dari filsafat, tetapi tidak berarti filsafat tidak membantu perkembangan semantik (perhatikan pula akan adanya semantik filosofis yang merupakan cabang logika simbolis.

Pada tahun 1923 muncul buku The Meaning of Meaning karya Ogden & Richards yang menekankan hubungan tiga unsur dasar, yakni ‘thought of reference’ (pikiran) sebagai unsur yang menghadirkan makna tertentu yang memiliki hubungan signifikan dengan referent(acuan). Pikiran memiliki hubungan langsung dengan symbol (lambang). Lambang tidak memiliki hubungan langsung dengan symbol (lambang). Lambang tidak memiliki hubungan yang arbitrer. Sehubungan dengan meaning, para pakar semantik biasa menetukan fakta bahwa asal kata meaning(nomina) dari to mean (verba), di dalamnya banyak mengandung ‘meaning’ yang berbeda-beda. Leech (1974) menyatakan bahwa ahli-ahli semantik sering tidak wajar memikirkan’the meaning of meaning’ yang diperlukan untuk pengantar studi semantik. Mereka sebenarnya cenderung menerangkan semantik dalam hubungannya dengan ilmu lain; para ahli sendiri masih memperdebatkan bahwa makna bahasa tidak dapat dimengerti atau tidak dapat dikembangkan kecuali dalam makna nonlinguistik.

Istilah semantik pun bermacam-macam, atara lain, signifik, semisiologi, semologi, semiotik, sememmik, dan semik. Palmer (1976), Lyons (1977), dan Leech (1974) menggunakan sitilah semantcs. Lehrer (1974) mengemukakan bahwa semantik merupakan bidang yang sangat luas, karena ke dalamnya melibatkan unsur-unsur struktur dan fungsi bahasa, yang berkaitan erat dengan psikologi, filsafat dan antropologi, serta sosiologi. Antropologi berkepentingan di bidang semantik antara lain, karena analisis makna di dalam bahasa dapat menyajikan klasifikasikasi budaya pemakai bahasa secara praktis. Ilsafat berhubungan erat dengan semantik karena persoalan makna tertentu yan dapat dijelaskan secara filosofis (mis, makna ungkapan dan peribahasa). Psikologi berhubungan erat dengan semantik karena psikologi memanfaatkan gejala kejiwaan yang ditampilkan manusia secara verbal dan nonverbal. Sosiologi memiliki kepentingan dengan semantik, karena ungkapan atau ekspresi tertentu dapat memandai kelompok sosial atau identitas sosial tertentu

Sumber : http://anaksastra.blogspot.com/2009/01/semantik-sejarah-ilmu-semantik.html

illegal logging

Permasalahan illegal logging (pembalakan liar) tidak pernah selesai dibicarakan. Dari tahun ke tahun isu tersebut justru semakin memanas, karena penyelesaiannya tak kunjung mencapai titik temu. Seperti fenomena gunung es, kasus yang mencuat ke permukaan hanyalah sebagian kecil dari praktik pembalakan liar yang melibatkan masyarakat, korporat, aparat, dan pejabat. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya, kemudian menyebabkan bencana alam dan bencana ekonomi yang berkesinambungan.
Riau sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam cukup memadai, kemudian menjadi daerah yang menjadi sorotan media karena kasus pembalakan liar. Hal ini disebabkan pejabat berwenang terlalu mudah memberikan izin bagi perusahaan-perusahaan pengelola hutan tanpa melalui kajian ekologis yang memadai. Selain itu regulasi yang diberlakukan juga banyak yang tidak ramah lingkungan, bahkan cenderung memberikan celah bagi perusahaan untuk melakukan perusakan.
Pembalakan liar di Riau memang luar biasa. Setelah penemuan sekitar 100.000 meter kubik kayu ilegal di Pelalawan, belum lama ini kembali dibuktikan dengan penemuan ribuan tual kayu oleh tim gabungan pemberantasan illegal logging di Kampar. Hanya berselang empat hari setelah penemuan 2.500 tual kayu di Desa Mentulik pada dua titik lokasi, tim kembali menemukan dua titik tumpukan kayu yang jumlahnya mencapai ribuan (Riau Pos, 4 Mei 2008).
Namun sampai sejauh ini penindakan terhadap pelaku pembalakan liar masih belum terlihat. Kondisi tersebut antara lain disebabkan rumitnya penanganan hukum terhadap kasus tersebut. Bahkan dalam banyak kasus, pelaku yang jelas terbukti bersalah dapat dinyatakan bebas ketika sampai di pengadilan. Hal itu tentu saja menimbulkan tanda tanya di benak masyarakat. Melihat fenomena hukum yang demikian, tentu saja pelaku pembalakan liar semakin leluasa melakukan aksinya sebab mereka merasa mudah melepaskan diri dari jeratan hukum.

Miskomunikasi Antarinstitusi
Ketidakpastian hukum dalam penanganan kasus pembalakan liar disebabkan karena belum adanya kesepahaman antarinstitusi penegak hukum. Terjadinya ketidaksepahaman tersebut kemudian menyebabkan terjadinya miskomunikasi antarinstitusi, terutama Departemen Kehutanan dan Polri. Hal itu kemudian memunculkan ego institusi dalam menanganai kasus tersebut. Sehingga penanganannya menjadi berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas. Ini merupakan suatu kemunduran, mengingat perang terhadap pembalakan liar sudah dilakukan oleh jajaran Polda Riau sejak awal 2007 lalu.
Kondisi tersebut tercermin dengan masih disibukkannya Polda Riau oleh agenda untuk melengkapi berkas perkara terhadap 14 perusahaan HTI yang tergolong besar. Hal itu disebabkan, Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan berkas perkara yang disampaikan polisi belum lengkap untuk dapat menuntut perusahaan-perusahaan itu telah melanggar aturan hukum. Kejati Riau ingin berkas itu benar-benar lengkap agar ketika bertarung di pengadilan, jaksa dapat memenangkan perkara (KOMPAS, 30 April 2008).
Kasus pembalakan liar dan sengketa kasus hukum kayu di Riau, kemudian dinilai sangat berat. Logikanya, kalau tidak berat, tentunya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan membentuk tim khusus penyelesaian kasus Riau di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Namun hal itu belum menjadi jaminan kasus perkayuan di Riau diselesaikan dengan baik. Yang terjadi justru adanya kesimpangsiuran masalah hukum dan aturan-aturan penindakan.
Kalau presiden saja tidak mampu mengatasi permasalahan pembalakan liar di Riau, lalu siapa lagi? Wajar bila masyarakat cenderung apatis melihat kasus pembalakan liar di lingkungannya. Hal ini disebabkan banyaknya permainan hukum yang melibatkan pihak berwenang, baik itu pemerintah pengambil kebijakan maupun aparat penindak. Akhirnya masyarakat hanya menunggu sambil berharap tidak menjadi korban dari dampak negatif kerusakan hutan.

Menunggu Tangan Tuhan?
Melihat kondisi penanganan pembalakan liar tersebut, apakah kita hanya bisa menunggu “Tangan Tuhan” untuk mengatasinya? Masyarakat kemudian mengurut dada bila melihat dampak lingkungan akibat pembalakan liar seperti banjir, tanah longsor dan sebagainya yang rutin melanda berbagai daerah di Riau. Lebih ironis lagi, bencana tersebut melanda sebagian besar masyarakat yang tidak terlibat dalam kejahatan alam tersebut. Ibarat pepatah, masyarakat yang tidak makan hasil pembalakan liar justru terkena getahnya (bencana).
Untuk itu, konsep penanggulangan pembalakan liar sebaiknya berorientasi kepada masyarakat itu sendiri. Sebab ujung tombak dari kegiatan ilegal tersebut sebenarnya ada pada masyarakat, baik individu maupun atas nama perusahaan, dengan alasan ekonomi dan sebagainya. Rendahnya pemahaman mengenai urgensi lingkungan untuk masa depan generasi berikutnya, menjadi faktor lain yang menyebabkan mereka dengan leluasa melakukan perusakan hutan. Selain itu, tentu saja perlu adanya ketegasan hukum dan keberanian aparat terkait untuk menindak korporat, pejabat dan oknum aparat itu sendiri yang melakukan atau mendukung pembalakan liar.
Dalam konteks penanggulangan pembalakan liar, sedikitnya ada lima hal yang perlu diperhatikan yaitu pertama, pentingnya menumbuhkan kesadaran konservasi bagi masyarakat yang berpotensi melakukan pembalakan liar. Kerusakan hutan sering kali dihubungkan dengan kurangnya kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya kegiatan konservasi, sementara masyarakat yang dituduh sama sekali kurang paham dan tidak menerima begitu saja tuduhan tersebut. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya penyelamatan lingkungan merupakan langkah awal untuk mengatasi pembalakan liar.
Kedua, perlunya pembangunan sumber perekonomian baru bagi masyarakat sekitar hutan. Sebab pembalakan liar seringkali dilakukan karena masyarakat tidak memiliki alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Rendahnya daya beli akibat tingginya harga kebutuhan pokok menyebabkan masyarakat sekitar hutan melakukan tindakan pembalakan liar. Sebab nilai ekonomis kayu dinilai lebih tinggi dari sektor agraris yang bagi sebagian besar masyarakat dianggap tidak menjanjikan. Ketidakberdayaan sektor agraris ini selain disebabkan karena rendahnya harga jual hasil pertanian, juga sulitnya akses pasar bagi masyarakat di pedalaman.
Ketiga, perlunya pembangunan akses transportasi untuk mempermudah pengawasan dan pemberantasan praktik pembalakan liar. Sebab salah satu faktor penyebab sulitnya mengungkap kasus tersebut karena sulitnya transportasi menuju lokasi yang berpotensi mengalami pembalakan liar. Sebagai contoh, sulitnya menembus medan dalam penemuan ribuan tumpukan kayu tebangan hutan alam di sekitar kanal-kanal milik CV Alam Lestari di Pelalawan beberapa waktu lalu. Untuk menemukan kayu tersebut, aparat Polres Pelalawan didampingi Dinas Kehutanan dan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor harus melewati semak belukar dan menelusuri kanal-kanal di areal hutan gambut.
Keempat, perlunya membangun kesepahaman dalam menindak kasus pembalakan liar antara Departemen Kehutanan sebagai pihak yang mengeluarkan izin pengelolaan kehutanan dengan kepolisian dan kejaksaan. Hal ini penting sekali sebab banyak kasus pembalakan liar yang proses hukumnya tidak dapat dilanjutkan, karena berbenturan dengan regulasi kehutanan seperti hutan tanaman industri (HTI), hak pengusahaan hutan (HPH), maupun rencana kerja tahunan (RKT) pemanfaatan hutan. Untuk itulah masing-masing institusi pemerintah perlu menyamakan persepsi atau membuat regulasi khusus untuk menangani pembalakan liar.
Kelima, perlunya tansparansi dan keberanian dalam menindak pejabat atau aparat yang terlibat secara langsung maupun yang mendukung kegiatan pembalakan liar. Sebab sudah menjadi rahasia umum, banyak oknum pejabat dan aparat baik di daerah maupun di pusat yang terlibat dalam kejahatan sumber daya alam tersebut. Di sini, masing-masing institusi perlu membersihkan diri dari oknum-oknum yang berpotensi merusak citra aparat dan pejabat di mata masyarakat. Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dioptimalkan untuk “menyekolahkan” pejabat yang kurang berpendidikan moral dan lingkungan.
Setidaknya bila kelima tindakan tersebut dilakukan secara efektif, untuk melakukan penanggulangan pembalakan liar di Riau tidak perlu menunggu “Tangan Tuhan”. Cukup pihak berkompeten yang melakukan tindakan preventif dan represif dalam menyelamatkan hutan Riau. Sebab bila “Tangan Tuhan” yang bertindak, dampaknya akan berakibat fatal, melalui berbagai bencana alam yang tidak hanya melanda masyarakat yang berdosa, tetapi masyarakat yang tidak berdosa pun terkena imbasnya. Terlebih fenomena global warming saat ini banyak menyebabkan berbagai fenomena alam yang berpotensi menyebabkan kehancuran. Hal itu, antara lain disebabkan kerusakan hutan karena pembalakan liar.

sumber : http://percikanpikiran-badri.blogspot.com/2008/05/artikel-ilegal-logging.html